Iklan

Tuesday 29 March 2016

ERSIAPAN SPESIMEN PATOLOGI ANATOMI
Oleh: Dr.Heriawaty Hidajat, Sp.PA
           
Pemeriksaan Patologi Anatomik (PA) adalah pemeriksaan yang dilakukan terhadap jaringan atau sel tubuh manusia dengan menggunakan metode tertentu untuk mendapatkan diagnosis penyakit.
Ruang Lingkup peranan pemeriksaan PA adalah sebagai berikut :
1. Pencegahan penyakit/deteksi dini,   Contoh:  Paps smear
2. Menentukan diagnosis penyakit ; radang, neoplasma, kelainan genetik, dll
3. Pengelolaan dan tindak lanjut
Contoh:
  1. untuk follow up hasil terapi, kekambuhan, respon penyinaran dan pengaruh obat-obatan
  2. Registrasi penyakit terutama registrasi kanker untuk perencanaan pengelolaan di tingkat RS atau Nasional
  3. Menentukan sebab kematian pasien dengan cara pemeriksaan autopsi klinik
Hal-hal penting yang menentukan agar hasil pemeriksaan PA menjadi optimal dan akurat adalah:
  1. Informasi yang lengkap dari klinisi, meliputi identitas pasien, keterangan klinis singkat dan jelas serta lokasi / asal jaringan
  2. Mutu bahan pemeriksaan dan kualitas pemrosesan, sangat dipengaruhi oleh cara dan jenis fiksasi. Fiksasi yang tidak adekwat akan sangat mempengaruhi kualitas sediaan sehingga akan menyulitkan saat diagnosis dan menyebabkan kegagalan pada pemeriksaan dengan teknik khusus seperti pemeriksaan Imunohistokimia dan Biomolekuler
      3. Kemampuan ahli Patologi

Secara umum, pemeriksaan PA dikelompokkan menjadi:
a. Stiologi
Pemeriksaan ini untuk menilai sel-sel yang terlepas dari jaringan tubuh, terutama penilaian terhadap proses keganasan. Bahan diambil dengan cara : apusan/swab, bilasan, sikatan, fungsi cairan tubuh, urine dan biopsi aspirasi jarum halus (FNAB). Jenis fiksasi Sitologi adalah alkohol 95%, untuk pulasan dan fiksasi kering untuk pulasan Giemza. Fiksasi harus segera untuk menghindari terjadinya proses degenerasi, lama waktu rendaman adalah minimal 30 menit.
b. Histopatologi
Pemeriksaan terhadap jaringan untuk menentukan sebab&mekanisme terjadinya penyakit serta ciri-ciri perubahan jaringan dalam upaya menegakkan diagnosis serta evaluasi/ follow up terapi. Jenis fiksasi histopatologi adalah formalin buffer 10%, jaringan harus terendam seluruhnya dalam cairan fiksasi. Waktu fiksasi saat jaringan lepas dari tubuh pasien hingga difiksasi adalah maksimal 30 menit, dan waktu terendamnya jaringan dalam cairan fiksasi hingga diproses selanjutnya adalah maksimal 48 jam.
c. Pemeriksaan potong beku (Vries Coup/VC)
Pemeriksaan jaringan tubuh yang dilakukan saat operasi masih berlangsung dengan menggunakan sistem cepat (≤ 30 menit) melalui metode potong beku. Jaringan yang dikirim segera ke laboratorium PA adalah jaringan segar tanpa fiksasi.
Fiksasi yang tidak adekwat menyebabkan
  1. Terjadi proses degenerasi sampai autolisis/ pembusukan sel/jaringan sehingga sulit dinilai
  2. tidak layak untuk dilanjutkan dengan pemeriksaan imunologi dan molekuler
  3. Membahayakan keselamatan pasien karena diagnosis yang tidak akurat
  4. Berpotensi tuntutan hukum

No comments:

Post a Comment